Halaman

Rabu, 03 Oktober 2018

Sosialisasi KJP Plus di SMKN 32 Jakarta


Sosialisasi Orang Tua murid tentang KJP Plus


Jakarta - SMK Negeri 32 Jakarta melakukan sosialisasi orang tua murid mengenai Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada hari Senin (13/8/18). Pertemuan ini bertempat di Aula SMKN 32 Jakarta yang bertujuan untuk menginformasikan kepada wali murid agar mereka menngetahui apa itu KJP Plus beserta persyaratan dan larangannya.

Menurut Ibu Komariah, selaku Kepala Sekolah SMKN 32 “KJP Plus untuk usia 6 – 21 tahun sedangkan KJP untuk usia 6 – 18 tahun. Dan KJP Plus juga diperuntukkan untuk anak yang putus sekolah. Saat ini KJP Plus dapat diambil tunai sebesar Rp 100.000,00 untuk keperluan transportasi.”
Salah satu wali murid juga mengatakan “KJP Plus sangat bagus karena, dapat mengurangi tingkat kesulitan ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan siswa. Hanya saja terkadang antriannya terlalu ramai dan suka offline.”
Harapan untuk siswa yang mendapat KJP Plus agar dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya, Karena memerlukan pertanggung jawaban yang besar dan tidak mudah untuk mendapatkan KJP Plus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

READ!

Gerakan Pembudayaan Minat Baca

Postingan Populer